Minggu, 24 September 2023

ORGANISASI PROFESI KEGURUAN


Halo guys balik lagi sama aku khusnul, Nah sekarang itu kita bakal bahas tentang ORGANISASI PROFESI  KEGURUAN. Kemarin kita udah bahas dasar-dasar  sekrang kita bakal bahas lebih dalamm okeyy.

Secara harfiah, kata organisasi berasal dari bahasa Yunani “organon” yang berarti alat bantu atau instrumen. Hal ini berarti bahwa organisasi pada dasarnya adalah alat bantu yang sengaja didirikan atau diciptakan untuk membantu manusia memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan-tujuannya

Stephen F. Robbins, David Cherrington (1989), Jeniffer M. George dan Gareth Jones, Richard Daft. Dari beberapa definisi organisasi yang telah diberikan oleh beberapa pakar diatas maka dapat disimpulkan bahwa organisasi dapat didefinisikan sebagai berikut: “Organisasi adalah unit sosial atau entitas sosial yang didirikan oleh manusia untuk jangka waktu yang relatif lama, beranggotakan sekelompok manusia – minimal dua orang, mempunyai kegiatan yang terkoordinir, teratur dan terstruktur, didirikan untuk mencapai tujuan tertentu dan mempunyai identitas diri yang membedakan satu entitas dengan entitas lainnya”. Nah di dalam organisasi dibagi menjadi organisasi formal dan organisasi informal.

Dalam organisasi profes i keguruan memiliki tujuan antaranya:
1. Meningkatkan dan mengembangkan karir anggota
2. Meningkatkan dan mengembangkan kemenangan profesional anggota
3. Meningkatkan dan mengembangkan kesejahteraan dan martabat anggota.
4. Meningkatkan dan mengembangkan kesejahteraan

Fungsi Organisasi Keguruan
Satori (2007) menyebutkan bahwa organisasi profesi pendidikan berfungsi sebagai pemersatu seluruh anggota profesi dalam kiprahnya menjalankan tugas keprofesiannya, dan memiliki fungsi peningkatan kemampuan profesional ini. Berdasarkan pendapat ini ada dua fungsi yaitu sebagai pemersatu dan peningkatan kemampuan profesional.

Organisasi profesi keguruan merupakan wadah yang berfungsi sebagai penampungan dan penyelesaian masalah yang dihadapi dan diselesaikan secara bersama-sama yang berkaitan dengan dunia pendidikan. Dengan kata lain, organisasi profesi keguruan adalah sebuah wadah perkumpulan orang-orang yang memiliki suatu keahlian dan keterampilan mendidik yang melalui proses pendidikan dan pelatihan yang relative lama, serta dilakukan di suatu lembaga tertentu yang bisa dipertanggungjawabkan. Di dalam suatu organisasi profesi terdapat jenis, fungsi, dan peran yang bermacam-macam yang harus dipenuhi oleh setiap anggota organisasi (Munawir dkk, 2023)

Organisasi profesi juga memiliki fungsi peningkatan kemampuan professional, yaitu sebagai wadah untuk meningkatkan dan mengembangkan karier, kemampuan, kewenangan profesional, martabat, dan kesejahteraan tenaga kependidikan. Dengan telah terbentuknya organisasi profesi, guru dapat meningkatkan kemampuan dirinya dan berlomba dalam kebaikan dengan sesama teman profesi. Adapun beberapa fungsi organisasi profesi keguruan sebagai berikut:

1. Fungsi Pemersatu
Yaitu dorongan yang menggerakkan para profesional untuk membentuk suatu organisasi keprofesian Motif tersebut begitu bervariasi, ada yang bersifat sosial, politik ekonomi, kultural, dan falsafah tentang sistem nilai. Namun umunya dilatarbelakangi oleh dua motif, yaitu Motif intrinsik dan ekstrinsik. Secara Intrinsik para profesional terdorong oleh keinginannya mendapat kehidupan yang layak, sesuai dengan tugas profesi yang diembannya. Bahkan mereka terdorong untuk menjalankan tugasnya sebaik mungkin. Secara Ekstrinsik mereka terdorong oleh tuntutan masyarakat pengguna jasa suatu profesi yang semakin hari semakin kompleks.

2. Fungsi Peningkatan Kemampuan Profesional
Fungsi kedua dari organisasi kependidikan adalah meningkatkan kemampuan profesional pengemban profesi kependidikan ini. Fungsi ini secara jelas tertuang dalam PP No. 38 tahun 1992, pasal 61 yang berbunyi:
“Tenaga kependidikan dapat membentuk ikatan profesi sebagai wadah untuk meningkatkan dan mengembangkan karier, kemampuan, kewenangan profesional. Martabat, dan kesejahteraan tenaga kependidikan”.
Bahkan dalam UUSPN tahun 1989, pasal 31; ayat 4 dinyatakan bahwa : 
“Tenaga kependidikan berkewajiban untuk berusaha mengembangkan kemampuan profesionalnya sesuai dengan perkembangan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan bangsa”.
Kemampuan yang dimaksud adalah apa yang disebut dengan istilah kompetensi. Kompetensi merupakan kecakapan atau kemampuan mengerjakan kependidikan. Peningkatan kemampuan profesional tenaga kependidikan berdasarkan kurikulum 1994 dapat dilakukan dua program.yaitu program terstuktur dan tidak terstuktur program terstruktur yaitu program yang dibuat dan dilaksanakan sedemikian rupa yang berisi bahan dan produk kegiatan belajar yang dapat diakreditasikan secara akademik dalam jumlah SKS. Program Program tidak terstuktur yaitu program pembinaan dan pengembangan tenaga kependidikan berdasarkan kebutuhan tertentu sesuai tuntutan waktu dan lingkungan yang ada.

Organisasi Profesi Keguruan Di Indonesia
Beberapa jenis organisasi profesi guru yang ada di Indonesia dapat terbagi menjadi beberapa, yaitu:

1. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
Tanggal 25 November 1945 merupakan hari lahir dari PGRI, setelah 100 hari proklamasi kemerdekaan Indonesia. Pada awalnya organisasi PGRI dinamai dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) pada tahun 1912, kemudian berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) pada tahun 1932. 
Adapun tujuan utama dari pendirian PGRI yaitu untuk membela dan mempertahankan Republik Indonesia, untuk membela dan memperjuangkan ansib guru pada khususnya dan buruh pada umumnya, merubah kedalam peran yang aktif untuk mencapai tujuan nasional dalam hal mencerdaskan bangsa dan membentuk manusia Indonesia seutuhnya, dan agar dapat berperan serta mengembangkan sistem dan pelaksanaan pendidikan nasional(Pudjosumedi, 2013).

2. Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
Organisasi MGMP ini merupakan suatu wadah perkumpulan bagi guru mata pelajaran yang berada di suatu kabupaten/ kota yang berfungsi sebagai sarana untuk saling berkomunikasi, belajar, bertukar pikiran dan pengalaman yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja guru sebagai percontohan perilaku perubahan reorientasi yang terjadi di dalam kelas.
Tujuan pendirian MGMP menurut pedoman MGMP (Depdiknas) adalah untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam hal peningkatan profesionalisme guru, memperluas wawasan dan pengetahuan guru mata pelajaran dalam upaya mewujudkan pembelajaran yang efektif dan efisien, serta untuk mengembangkan suasana kelas yang kondusif sebagai tempat proses pembelajaran yang menyenangkan dan mencerdaskan siswa (Noor, 2020).

Nahh mungkin sekian dulu yah materi dari khusnul. Stay tunde yahhhh






KODE ETIK PROFESI KEGURUAN


    Halo guys balik lagi sama aku khusnul, Nah sekarang itu kita bakal bahas tentang KODE ETIK PROFESI KEGURUAN. Kemarin kan kita sudah bahas apa itu profesi keguruan apa itu syarat-syarat nya gitu, Nah sekrang kita bakal bahas lebih mendalam lagi teman-teman.

    Dalam Profesi Keguruan ada yang dinamakan dengan kode etik. Apsih sebenarnya kode etik itu??
Secara etimologis, “kode etik” berarti pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standar kegiatan anggota suatu profesi.

    Nah dalam materi ini juga ada fungsi dan tujuan kode etik yaitu:

1. Tujuan kode etik guru
            Adapun tujuaan kode etik guru yaitu:
      • Untuk menjunjung martabat profesi
      •Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya
      •Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi
      •Untuk meningkatkan mutu profesi
      •Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi

2. Fungsi kode etik guru
            Secara umum dapat dirinci bahwa fungsi kode etik guru yaitu:
     • Agar guru memiliki pedoman dan arah yang jelas dalam melaksanakan tugasnya, sehingga terhindar            dari penyimpangan profesi
      • Agar guru bertanggung jawab atas profesinya
      • Agar profesi guru terhindar dari perpecahan dan pertentangan internail
      • Agar guru mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan
      • Agar profesi ini membantu dalam memecahkan masalah dan mengembangkan diri
      • Agar profesi guru terhindar dari campur tangan profesi lain dan pemerintah

    Kode etik hanya dapat ditetapkan oleh suatu organisasi profesi yang berlaku dan mengikat para anggotanya. Penetapan kode etik lazim dilakukan pada suatu kongres organisasi profesi. Dengan demikian, penetapan kode etik tidak boleh dilakukan oleh orang secara perseorangan, melainkan harus dilakukan oleh orang orang yang diutus dan atas nama anggota-anggota profesi dari organisasi
tersebut. Kode etik suatu profesi hanya akan mempunyai pengaruh yang kuat dalam menegakkan disiplin di kalangan profesi tersebut, jika semua orang yang menjalankan profesi tersebut tergabung (menjadi anggota) dalam organisasi profesi yang bersangkutan.

        Dalam kode etik guru ada juga pelanggaran dan sanksi antara yaitu:
Pelanggaran:
• Melanggar sumpah dan janji jabatan
• Melanggar perjanjian kerja/ kesepakatan kerja
• Melalaikan kewajiban dalam melaksanakan tugas selama 1 bulan/ secara terus menerus

Sanksi:
• Teguran
• Peringatan tertulis
• Penundaan pemberian hak guru
• Penurunan pangkat
• Pemberhentian dengan hormat
• Pemberhentian tidak dengan hormat

      Selanjutnya kaitan kode etik dengan profesi keguruan. kode etik menggambarkan nilai-nilai profesional suatu profesi yang diterjemahkan ke dalam standar perilaku anggotanya.. Chung (Djam’an Satori, 2007: 53) mengemukakan bahwa ada empat asas inti nilai profesionalitas, yaitu:
        1.Respect for the dignity of persons (menghargai hargat dan martabat manusia)
        2. Responsible caring (kepedulian yang bertanggung jawab)
        3. Integrity in relationships (integritas dalam hubungan)
        4. Responsibility to society (tanggung jawab kepada masyarakat). 

        Begitu juga, nilai-nilai profesional guru dapat dibedakan dari sisi kepentingan peserta didik dan kepentingan antar pendidik sebagaimana deskripsi berikut:

Dilihat dari kepentingan peserta didik
    1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang                  berjiwa Pancasila
    2. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan           pembinaan
    3. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional
   4. Menjaga hubungan baik dengan orangtua,murid dan masyarakat sekitar untuk membina peran serta             dan tanggung jawab bersama terhadap pendidikan
    5. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya PBM

Dilihat dari kepentingan antar pendidik
    1. Seorang guru harus saling menghormati dannmenghargai sesama rekan seprofesi
    2. Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat                    profesinya
    3. Guru memelihara hubungan seprofesi,semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan social
    4. Guru bersamasama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan          dan pengabdiannya
    5. Guru bersamasama melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan

        Nah itu teman-teman sedikit materi yang Khusnul bisa sampaii. Dan stay teruss di blog Khusnul.

"Dalam matematika, setiap teka-teki adalah peluang untuk memecahkan misteri alam semesta." - Edward Frenkel

Senin, 04 September 2023

PENGERTIAN DAN SYARAT PROFESI KEGURUAAN

 


    Halo guys balik lagi sama aku khusnul, Nah sekarang itu kita bakal bahas tentang PENGERTIAN DAN SYARAT PROFESI KEGURUAN. Kemarin kan kita dah bahas sedikit pengertian dari profesi keguruan, sekrang kita bakal bahas lebih dalamm okeyy

   Secara umum Profesi keguruan adalah bidang pekerjaan yang berkaitan dengan pengajaran, pembelajaran, dan pendidikan. Secara umum, profesi keguruan melibatkan individu yang bertanggung jawab untuk memberi.kan instruksi, bimbingan, dan pemahaman kepada siswa atau peserta didik dalam berbagai konteks pendidikan, mulai dari tingkat prasekolah hingga tingkat perguruan tinggi.

    Profesi keguruan juga melibatkan tanggung jawab sosial yang penting, seperti membantu mengembangkan keterampilan kognitif, sosial, dan moral siswa, serta mempersiapkan mereka untuk masa depan yang sukses. Profesi keguruan memiliki peran sentral dalam pembentukan generasi mendatang dan pengembangan sumber daya manusia.

 Nah, sekarang pengertian profesi keguruan menurut  beberapa ahli:
  •      Robert M. W. Travers: Menurut Travers, profesi keguruan adalah "sebuah profesi yang berfokus pada pengajaran dan pembelajaran, dan memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan kompetensi intelektual, sosial, dan moral siswa."
  • Donald A. Schön: Schön menyatakan bahwa profesi keguruan adalah "suatu aktivitas profesional yang melibatkan refleksi praktisi terhadap praktiknya sendiri, serta kemampuan untuk mengatasi masalah yang muncul dalam situasi pembelajaran."
  • John I. Goodlad: Menurut Goodlad, profesi keguruan adalah "sebuah upaya yang melibatkan guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pengalaman belajar siswa, serta mengembangkan kualitas individu dan masyarakat."
  • Seymour B. Sarason: Sarason mendefinisikan profesi keguruan sebagai "proses interaksi yang kompleks antara guru dan siswa, yang melibatkan pengajaran, pembelajaran, dan pengembangan kemampuan intelektual, sosial, dan emosional siswa."
    Profesi keguruan memiliki berbagai syarat yang harus dipenuhi oleh individu yang ingin menjadi seorang guru atau pendidik yang efektif. Syarat-syarat ini dapat berbeda di setiap negara dan lembaga pendidikan, tetapi umumnya mencakup beberapa hal berikut:

1. Pendidikan dan Kualifikasi:
        Biasanya, seorang calon guru harus memiliki pendidikan formal yang memadai, seperti gelar sarjana atau lebih tinggi dalam bidang terkait dengan mata pelajaran yang akan diajarkan. Beberapa tingkatan pendidikan, seperti pendidikan guru atau sertifikasi, juga mungkin diperlukan.

2. Sertifikasi
         Banyak negara mensyaratkan guru untuk mendapatkan sertifikasi atau lisensi pendidikan. Ini melibatkan mengikuti program pelatihan khusus untuk guru dan melewati ujian yang relevan. Sertifikasi ini menunjukkan bahwa guru memiliki kualifikasi yang dibutuhkan untuk mengajar.

3. Keahlian dalam Mata Pelajaran
        Seorang guru harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang mata pelajaran yang diajarkan. Ini termasuk pengetahuan tentang kurikulum, metode pengajaran, dan perkembangan terbaru dalam bidang tersebut.

4. Kemampuan Komunikasi
         Kemampuan komunikasi yang baik sangat penting bagi seorang guru. Mereka harus bisa menjelaskan konsep dengan jelas, mendengarkan siswa, dan berinteraksi dengan baik dengan orangtua dan rekan kerja.

5. Kemampuan Manajemen Kelas
        Guru harus memiliki kemampuan manajemen kelas yang efektif untuk menjaga kedisiplinan, menciptakan lingkungan pembelajaran yang aman, dan memotivasi siswa.

6. Kemampuan Mengajar
        Ini melibatkan kemampuan mengembangkan rencana pelajaran yang efektif, menyampaikan materi secara menarik, dan menggunakan berbagai metode pengajaran untuk mencapai berbagai jenis siswa.

7. Etika Profesi
        Guru diharapkan untuk menjunjung tinggi etika profesi, termasuk integritas, profesionalisme, dan rasa tanggung jawab terhadap siswa.

8. Pengembangan Diri Berkelanjutan
        Guru perlu terus meningkatkan pengetahuan mereka dan mengikuti perkembangan terbaru dalam pendidikan. Ini dapat melibatkan pelatihan berkelanjutan dan pengembangan profesional.

9. Kemampuan Beradaptasi
        Profesi keguruan seringkali melibatkan menghadapi perubahan dalam kurikulum, teknologi, dan kebijakan pendidikan. Guru perlu memiliki kemampuan beradaptasi dengan cepat.

10. Cinta Terhadap Pendidikan
        Yang tidak kalah pentingnya, seorang guru harus memiliki hasrat dan cinta terhadap dunia pendidikan serta komitmen untuk membantu siswa mencapai potensi terbaik mereka.

        Syarat-syarat ini dapat berbeda-beda di berbagai negara dan wilayah, dan terkadang ada persyaratan tambahan tergantung pada tingkat pendidikan yang diajar atau jenis sekolah. Selalu penting untuk memeriksa persyaratan khusus yang berlaku di wilayah Anda jika Anda ingin menjadi seorang guru.

    Nah gitu teman-teman sedikit materi yang khusnul bisa rangkum yah,ditunggu materi selanjutnya wasalamualaikum wr.wb.

"TIADA HARI TAMBAH BERSYUKUR"

Teknologi Informasi Dan Komunikasi Untuk Pembelajaran

       Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Pembelajaran dan Pengembangan Diri Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) mencangku...