Selasa, 24 Oktober 2023

Geometry TCG_Kunci Jawab Kubus

 

1.      Sebuah tempat penampungan air berbentuk kubus berukuran 8 m x 8 m x 8 m. Bila sebelumnya dalam keadaan kosong, berapa air yang dibutuhkan untuk tempat penampungan air tersebut sampai penuh?

a. 64 cm2

b. 70 cm3

c. 512 cm3

d. 512 cm2

            Penyelesaian:

Diketahui s = 8 cm
Ditanyakan volume?
      V = s x s x s
      V = 8 x 8 x 8 = 512 cm³
            Jawaban : c

 

 

2.      Sebuah kubus memiliki volume 1.728 cm³. Panjang rusuk kubus tersebut adalah … cm

a.       11

b.      23

c.       10

d.      12

            Penyelesaian:


3.      Jika sebuah aquarium yang berbentuk kubus volumenya 729 liter, maka tinggi aquarim tersebut adalah .... cm

a.        5

b.       8

c.        9

d.      90

                 Penyelesaian:




4.      Luas permukaan kubus 1.350 cm². Volume kubus tersebut adalah .... cm³

a.       15

b.       3.375

c.        225

d.      1350

     Penyelesaian:






  

5.       Sebuah kolam renang berbentuk kubus memiliki kedalaman 4 meter. Volume kolam renang                   tersebut adalah .... liter

 a.        16

b.       64.000

c.        6

d.      256 

        Penyelesaian:



Geometry TCG_Kunci Jawab Balok

 1. Sebuah balok memiliki panjang 28 cm, lebar 14 cm, dan tingginya 12 cm. Volume balok tersebut adalah         .... cm³

        a. 4.700
        b. 4.702
        c. 4.704
        d. 4.706

          penyelesaian:
           Diketahui p = 28 cm, l = 14 cm, t = 12 cm

           Ditanyakan volume?
                    V = p x l x t
                    V = 28 x 14 x 12 = 4.704 cm³
                             Jawaban : c


2. Volume sebuah balok adalah 3.600 cm³. Jika panjang dan tinggi balok tersebut berturut-turut 24 cm dan         10 cm, maka lebarnya adalah .... cm.
        a. 12
        b. 14
        c. 15
        d. 18

            penyelesaian:

             Diketahui V = 3.600 cm³, p = 24 cm, t = 10 cm

 Ditanyakan lebar ?

                       V = p x l x t
                       3.600 = 24 x l x 10
                       3.600 = 240 l
                       l = 3.600 : 240 = 15 cm
         Jawaban : c


3. Sebuah balok memiliki panjang 23 cm, dan lebarnya 14 cm. Jika volume balok tersebut 5.152 cm³, maka     tingginya .... cm.
        a. 12
        b. 13
        c. 14
        d. 16

            penyelesaian:

            Diketahui p = 23 cm, l = 14 cm, V = 5.152 cm³
            Ditanyakan tinggi ?
                        V = p x l x t
                        5.152 = 23 x 14 x t
                        5.152 = 322 t
                        t = 5.152 : 322 = 16 cm
                            Jawaban : d


4. Pak Dani kotak buah berbentuk balok dengan volume sebesar 1.500 dm³. Jika lebar dan tinggi kotak buah     itu adalah 100 cm dan 125 cm, maka panjangnya adalah ….cm

        a. 120   b. 130

        c. 140  d. 160

                penyelesaian:

                Diketahui l = 100 cm, t = 125 cm, V = 1.500 dm³
                Ditanyakan tinggi ?
                            V = p x l x t
                            1.500 dm³ = p x 100 cm x 125 cm
                            1500  = 322 t
                            t = 1500 : 1250 = 1,2 dm = 120 cm
                                Jawaban : d



5. Sebuah kolam renang berbentuk balok memiliki luas alas 250 m². Jika volume kolam renang tersebut 1.000.000 liter, maka kedalaman kolam renang tersebut adalah .... m

        a. 1,4
        b. 1,5
        c. 2,5
        d. 4

               penyelesaian:

               Diketahui luas alas = 250 m², V = 1.000.000 liter = 1.000 m³
               Ditanyakan tinggi ?
                        V = luas alas x t
                        1.000 = 250 x t
                        1.000 = 250 t
                        t = 1.000 : 250 = 4 m
                                Jawaban : d

Selasa, 10 Oktober 2023

Syarat Menjadi Guru Profesional





Pengertian Guru Profesional


Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, guru bermakna orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya) adalah mendidik dan mengajar. Sedangkan menurut Ondi Saondi, M. Pd, dan Drs. Aris Suherman, M. Pd dalam bukunya Etika Profesi Keguruan mendefinisikan profesi sebagi pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.

Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktikkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekadar hobi, untuk senang-senang, atau mengisi waktu luang.

Jadi, berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud guru profesional adalah seseorang yang profesinya mengajar dan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi dalam bidang mengajar tersebut.

Guru sebagai pelaksana proses pendidikan, perlu memiliki keahlian dalam melaksanakan tugasnya. Oleh karenanya keberhasilan proses belajar mengajar sangat tergantung kepada bagaimana guru mengajar. Agar guru dapat melaksanakan tugasnya dengan efektif dan efisien, maka guru perlu memiliki kompetensi yang dapat menunjang tugasnya, yang disebut dengan kompetensi guru profesional. Kompetensi tersebut antara lain sebagai berikut :

1. Kompetensi Pribadi

Adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi :

a) Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.

b) Kepribadian yang dewasa yaitu menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.

c) Kepribadian yang arif adalah menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.

d) Kepribadian yang berwibawa meliputi memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.

e) Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan meliputi bertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.




2. Kompetensi Profesional

Adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya. Sub kompetensi dalam kompetensi profesional adalah :

a) Mengerti dan dapat menerapkan landasan kependidikan baik filosofis dan psikologis

b) Mengerti dan dapat menerapkan teori belajar sesuai dengan tingkat perkembangan perilaku peserta didik

c) Mampu menangani mata pelajaran atau bidang studi yang ditugaskan kepadanya

d) Mengerti dan dapat menerapkan metode mengajar yang sesuai

e) Mampu menggunakan berbagai alat pelajaran dan media serta fasilitas yang lain

f) Mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pengajaran

g) Mampu melaksanakan evaluasi belajar

h) Mampu menumbuhkan kepribadian peserta didik




3. Kompetensi Sosial

Kemampuan sosial tenaga kependidikan adalah salah satu daya atau kemampuan tenaga kependidikan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang baik serta kemapuan untuk mendidik, membimbing masyarakat dalam menghadapi kehidupan yang akan datang. Tenaga kependidikan harus mampu berkomunikasi dengan masyarakat, mampu bergaul dan melayani masyarakat dengan baik, mampu mendorong dan menunjang kreatifitas masyarakat, dan menjaga emosi dan perilaku yang tidak baik.


4. Kompetensi Pedagogik

Kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Sub kompetensi dalam kompetensi Pedagogik adalah :

a) Memahami peserta didik secara mendalam yang meliputi memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.

b) Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi memahami landasan pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.

c) Melaksanakan pembelajaran yang meliputi menata latar pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.

d) Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran yang meliputi merancang dan melaksanakan evaluasi proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode, menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.

e) Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya meliputi memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik, dan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi non akademik.




Syarat - Syarat Menjadi Guru Professional

Dilihat dari tugas dan tanggung jawabnya, tenaga kependidikan ternyata bahwa untuk menyandang pekerjaan dan jabatan tersebut dituntut beberapa persyaratan. Menurut Muhammad Ali ( 1985 : 35 ) sebagai berikut :

1. Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam

2. Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya

3. Menuntut tingkat pendidikan keguruan yang memadai

4. Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya

5. Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupannya

Untuk itulah seorang guru harus mempersiapkan diri sebaik – baiknya untuk memenuhi panggilan tugasnya, baik berupa im-service training (diklat/penataran) maupun pre service training (pendidikan keguruan secara formal). Secara khusus, sebagai sebuah profesi keguruan, ada beberapa kriteria seorang guru. Menurut versi National Education Association (NEA), guru berarti jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual, menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus, memerlukan persiapan profesional yang lama, memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan, menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen, menentukan standarnya sendiri, lebih mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi, mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.

Tidak mudah menjadi guru, perlu persiapan, latihan, pembiasaan dan pendidikan yang cukup. Itulah sebabnya, salah satu kompetensi guru profesional itu harus ada ijazah guru. Ijazah bukan semata-mata karena alasan formalitas.

Selain itu sebagaimana dikemukakan oleh tim pembina kuliah Didaktik metodik kurikulum UPI ( 1989 : 9 ) persyaratan guru adalah :

1. Persyaratan Fisik yaitu kesehatan jasmani

2. Persyaratan psikis yaitu sehat rohaninya serta diharapkan memiliki bakat dan minat keguruan

3. Persyaratan mental yaitu memiliki sikap mental yang baik terhadap profesi keguruan mencintai dan mengabdi dedikasi pada tugas jabatannya.

4. Persyaratan moral yaitu sifat susila dan budi pekerti yang luhur

5. Persyaratan intelektual atau akademis yaitu mengenal pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari lembaga pendidikan guru yang memberi bekal untuk menunaikan tugas sebagai pendidik formal di sekolah

6. Berdasarkan PP nomor 19 tahun 2007 tentang standar nasional pendidikan, standar tenaga pendidik ditetapkan, pendidik pada usia dini SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA atau bentuk lain yang sederajat memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum Diploma IV atau sarjana S1, latar belakang pendidikan tinggi dibidang pendidikan anak usia dini , SD/ MI, SMP/MTs, SMA atau yang sederajat dan kependidikan lain atau psikologi dan sertifikasi profesi guru

Guru yang memenuhi persyaratan atau yang profesional tentunya akan dapat menumbuhkan perhatian siswa dalam belajar, sehingga dapat mewujudkan situasi belajar mengajar yang baik. Sebagaimana Nana Sudjana ( 2000 : 16 ) menyatakan : “Tanggung jawab dalam mengembangkan profesi pada dasarnya ialah tuntunan dan panggilan untuk selalu mencintai, menghargai, menjaga, dan meningkatkan tugas dan tanggung jawab terhadap profesi. Guru harus sadar bahwa tugas dan tanggung jawabnya tidak bisa dilakukan oleh orang lain kecuali oleh dirinya sendiri.”

Berkenaan dengan hal tersebut diatas sehingga dalam kegiatan belajar mengajar, guru dituntut dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan penuh rasa tanggung jawab disertai dengan kasih sayang kepada siswa sehingga dapat menarik perhatian siswa, minat serta keaktifan dalam belajar mengajar dengan baik dan optimal.


Upaya-Upaya untuk Meningkatkan Profesionalisme Guru

Profesionalisme guru merupakan acuan yang sangat penting bagi peningkatan dunia pendidikan. banyak cara yang dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme guru. Jalan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan Profesionalisme guru antara lain:

1. Peningkatan kesejahteraan.

Agar seorang guru bermartabat dan mampu “membangun” manusia muda dengan penuh percaya diri, guru harus memiliki kesejahteraan yang cukup (gaji yang memadai). Perlu ditata ulang sistem penggajian guru agar gaji yang diterimanya setiap bulan dapat mencukupi kebutuhan hidup dirinya dan keluarganya dan pendidikan putra-putrinya.

Dengan penghasilan yang mencukupi, tidak perlu guru bersusah payah untuk mencari nafkah tambahan di luar jam kerjanya. Guru akan lebih berkonsentrasi pada profesinya, tanpa harus mengkhawatirkan kehidupan rumah tangganya serta khawatir akan pendidikan putra-putrinya. Guru mempunyai waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri tampil prima di depan kelas. Jika mungkin, seorang guru dapat meningkatkan profesinya dengan menulis buku materi pelajaran yang dapat dipergunakan diri sendiri untuk mengajar dan membantu guru-guru lain yang belum mencapai tingkatnya. Hal ini dapat lebih menyejahterakan kehidupan guru dan akan lebih meningkatkan status sosial guru. Guru akan lebih dihormati dan dikagumi oleh anak didiknya. Jika anak didik mengagumi gurunya maka motivasi belajar siswa akan meningkat dan pendidikan pasti akan lebih berhasil.

2. Kurangi beban guru dari tugas-tugas administrasi yang sangat menyita waktu.

Sebaiknya tugas-tugas administrasi yang selama ini harus dikerjakan seorang guru, dibuat oleh suatu tim di Diknas atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang disesuaikan dengan kondisi daerah dan bersifat fleksibel (bukan harga mati) lalu disosialisasikan kepada guru melalui sekolah-sekolah. Hal ini dapat dijadikan sebagai pegangan guru mengajar dalam mengajar dan membantu guru-guru pemula untuk mengajar tanpa membebani tugas-tugas rutin guru.

3. Penyelenggaraan pelatihan dan sarana.

Salah satu usaha untuk meningkatkan profesionalitas guru adalah pendalaman materi pelajaran melalui pelatihan-pelatihan. Beri kesempatan guru untuk mengikuti pelatihan-pelatihan tanpa beban biaya atau melengkapi sarana dan kesempatan agar guru dapat banyak membaca buku-buku materi pelajaran yang dibutuhkan guru untuk memperdalam pengetahuannya.

4. Pembinaan perilaku kerja.

Studi-studi sosiologi sejak zaman Max Weber di awal abad ke-20 dan penelitian penelitian manajemen dua puluh tahun belakangan bermuara pada satu kesimpulan utama bahwa keberhasilan pada berbagai wilayah kehidupan ternyata ditentukan oleh perilaku manusia, terutama perilaku kerja.

5. Penciptaan waktu luang.

Waktu luang sudah lama menjadi sebuah bagian proses pembudayaan. Salah satu tujuan pendidikan klasik (Yunani-Romawi) adalah menjadikan manusia makin menjadi "penganggur terhormat", dalam arti semakin memiliki banyak waktu luang untuk mempertajam intelektualitas dan kepribadian.

6. Memahami tuntutan standar profesi yang ada.

Upaya memahami tuntutan standar profesi yang ada (di Indonesia dan yang berlaku di dunia) harus ditempatkan sebagai prioritas utama jika guru kita ingin meningkatkan profesionalismenya. Hal ini didasarkan kepada beberapa alasan sebagai berikut: Pertama, persaingan global sekarang memungkinkan adanya mobilitas guru secara lintas negara. Kedua, sebagai profesional seorang guru harus mengikuti tuntutan perkembangan profesi secara global, dan tuntutan masyarakat yang menghendaki pelayanan vang lebih baik. Cara satu-satunya untuk memenuhi standar profesi ini adalah dengan belajar secara terus menerus sepanjang hayat, dengan membuka diri yakni mau mendengar dan melihat perkembangan baru di bidangnya.

7. Mencapai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan.

Kemudian upaya mencapai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan juga tidak kalah pentingnya bagi guru. Dengan dipenuhinya kualifikasi dan kompetensi yang memadai maka guru memiliki posisi tawar yang kuat dan memenuhi syarat yang dibutuhkan. Peningkatan kualitas dan kompetensi ini dapat ditempuh melalui diklat/penataran dan berbagai upaya lain untuk memperoleh sertifikasi

8. Membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas termasuk lewat organisasi profesi.

Upaya membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas dapat dilakukan guru dengan membina jaringan kerja atau networking. Guru harus berusaha mengetahui apa yang telah dilakukan oleh sejawatnya yang sukses

9. Mengembangkan etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan pelayanan bermutu tinggi.

Selanjutnya upaya membangun etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan pelayanan bermutu tinggi kepada konstituen merupakan suatu keharusan di zaman sekarang. Semua bidang dituntut untuk memberikan pelayanan prima. Guru pun harus memberikan pelayanan prima kepada konstituennya yaitu siswa, orangtua dan sekolah. Terlebih lagi pelayanan pendidikan adalah termasuk pelayanan publik vang didanai, diadakan, dikontrol oleh dan untuk kepentingan publik. Oleh karena itu guru harus mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada publik.

10. Mengadopsi inovasi atau mengembangkan kreativitas dalam pemanfaatan teknologi

komunikasi dan informasi mutakhir agar senantiasa tidak ketinggalan dalam kemampuannya mengelola pembelajaran. Guru dapat memanfaatkan media dan ide-ide baru bidang teknologi pendidikan seperti media presentasi, komputer dan juga pendekatan-pendekatan baru bidang teknologi pendidikan. 

Manajemen Pengembangan Sikap Profesi Keguruan

 


Pengertian Manajemen & Manajemen Pengembangan

  Definisi manajemen menurut para ahli:

1. Winardi
     Menurut Winardi, manajemen adalah sebuah proses yang khas dan terdiri dari tindakan-
tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, serta pengawasan yang dilakukan
untuk menentukan dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan
sumber daya manusia dan sumber-sumber lain.
2. Follet dan Danim
     Menurut Follet dan Danim, manajemen adalah seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang
lain, dalam hal ini seorang manajer, yang bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.

Adapun pengertian dari manajemen pengembangan sebagai berikut:
     Pengembangan manajemen atau disebut dengan management development merupakan suatu program dalam sebuah organisasi untuk mendorong manajer dan calon manajer agar mengembangkan keterampilannya, pengetahuan, sehingga akan meningkatkan tanggung jawab mereka dalam sebuah organisasi. (Wikipedia)

Manajemen Pengembangan Profesi Keguruan

   Majunya pendidikan bergantung dari kualitas gurunya. Di samping itu kuantitas serta
penyebaran guru yang sesuai juga berpengaruh pada kemajuan pendidikan. Untuk itu guru
harus terus dikembangkan terutama kompetensinya, sehingga dibutuhkan manajemen
pengembangan guru agar profesional. Pertanyaan yang terjadi,"Siapakah yang harus mengembangkan kompetensi guru secara terus menerus? Apakah guru yang bersangkutan,pemerintah, kepala sekolah, dan atau masyarakat? "Sekolah akan berjalan dengan baik bila memiliki kepala sekolah yang kompeten sehingga mampu mengelola atau memanajemen sekolah yang dipimpinnya khususnya pada delapan standar nasional pendidikan, yaitu: standar isi, proses, kompetensi kelulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah telah ditetapkan bahwa ada 5 (lima) dimensi kompetensi yaitu: Kepribadian, Manajerial, Kewirausahaan, Supervisi dan Sosial. Masing-masing dimensi mempunyai indikator yang hendaknya dimiliki oleh semua kepala sekolah diberbagai jenjang pendidikan.
   Kompetensi manajerial adalah salah satu kompetensi yang perlu terus dikembangkan oleh
kepala sekolah, sebab mempunyai indikator terbanyak dibandingkan empat kompetensi yang
lainnya. Di samping itu tidak semua kepala sekolah memiliki kompetensi majanerial yang baik.
Sekolah dipandang sebagai organisasi. Contohnya Sekolah Menengah Atas (SMA) yang
sudah dipercaya masyarakat dan memiliki ribuan siswa tentu lebih rumit pengelolaannya
dibandingkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Sekolah Dasar (SD), sebab SMA
memiliki bagian yang lebih besar dibanding SMP atau SD, diantaranya sudah ada
jurusan/spesifikasi. Untuk itu dibutuhkan kompetensi manajerial kepala sekolah khususnya
kepala sekolah SMA sebagai bekal untuk mengelola sekolah yang dipimpinnya.
Di sisi lain, masing-masing sekolah memiliki kondisi guru yang berbeda beda, baik dari status
kepegawaiannya, tingkat pendidikan, sosial budaya, bahkan kondisi tingkat ekonominya. Akan
tetapi seorang kepala sekolah dituntut untuk mampu mengelola guru baik mulai rekruitmen,
seleksi sampai pada pengembangannya seperti memberikan kesempatan pelatihan,
workshop, lokakarya, seminar, bahkan meningkatkan kualifikasi pendidikan agar para guru
yang ada menjadi profesional sehingga mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya
dengan baik.


Tantangan Manajemen Pengembangan Guru Profesional

Manajemen pengembangan guru profesional adalah proses penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Tantangan dalam manajemen pengembangan guru profesional dapat bervariasi dari satu negara atau wilayah ke negara atau wilayah lainnya.Berikut ini beberapa tantangan umum yang sering dihadapi dalam manajemen pengembangan guru profesional, yaitu ;
  • Keterbatasan sumber daya
  • Kurangnya waktu
  • Kualitas pelatihan yang bermasalah
  • Evaluasi kinerja guru
  • Dukungan dan pengawasan yang kurang
  • Perkembangan teknologi
  • Kebijakan pendidikan yang tidak konsisten
  • Kesenjangan kompetensi guru
  • Mengatasi perubahan kurikulum
Mengatasi tantangan-tantangan ini memerlukan komitmen kuat dari pihak pemerintah, sekolah,
dan masyarakat untuk memprioritaskan pengembangan guru sebagai bagian integral dari
perbaikan sistem pendidikan. Dengan mengatasi tantangan ini, pendidikan dapat terus
berkembang untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih baik bagi siswa di seluruh
dunia.

Sasaran Sikap Profesional Guru
  • Sikap Terhadap Peraturan Perundang-Undangan
                    Pada butir ke-sembilan Kode Etik Guru Indonesia disebutkan bahwa : “Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan” (PGRI 1973). Di Indonesia kebijakan pendidikan dipegang oleh pemerintah, dalam hal ini Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Berbagai kebijakan-kebiajakan dan ketentuan telah dikeluarkan oleh pemerintah terkait pendidikan, seperti pembangunan sarana prasarana, peningkatan mutu pendidikan, pembinaan generasi muda, dan masih banyak lain. Untuk memastikan bahwa guru melaksanakan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah adalah dengan adanya Kode Etik Guru (butir ke-9). Sehingga dengan hal itu guru di Indonesia wajib mengikuti dan menaati segala kebijakan yang berasal dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Sikap Terhadap Organisasi Profesi
            Keberadaan organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian secara bersama-sama dipelihara oleh guru di Indoneisa. Dasar ini menunjukkan kepada kita bahwa betapa pentingnya peranan dari organisasi profesi guru sebagai wadah dan sarana pengabdian. Demi mencapai visi dan misi
dari organisasi PGRI maka diperlukan kesadaran dan tanggung jawab para anggotanya (dalam hal ini guru). Setiap anggota harus memberikan sebagian waktunya untuk kepentingan pembinaan profesinya, dan semua waktu & tenaga yang diberikan oleh para anggota ini yang dikordinasikan oleh para pejabat organisasi tersebut.
  • Sikap Terhadap Teman Sejawat
          Ayat 7 Kode Etik Guru menjelaskan bahwa guru memelihara hubungan seprofesinya, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial. Hal ini berarti guru hendak menciptakan dan memelihara hubungan sesama guru dalam lingkungan kerjanya dan guru juga harus menciptakan serta memelihara semangat kekeluargaan & kesetiakawanan sosial di lingkungan kerjanya. Profesi keguruan sangat memerlukan adanya kesadaran antar sesama profesi. Rasa persaudaraan, saling peduli, saling mendorong,
dan saling membantu antar sesama saudara dalam profesi keguruan. Profesi keguruan dapat maju dan tentram apabila semua guru memiliki sikap peduli antar sesama profes
  • Sikap Terhadap Anak Didik
          Dalam kode etik guru Indonesia dengan jelas dituliskan bahwa : guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila. Dasar ini mengandung beberapa prinsip yang harus dipahami oleh seorang guru dalam menjalankan tugasnya sehari-hari: yakni
tujuan pendidikan nasional, prinsip membimbing, dan prinsip pembentukan manusia Indonesia seutuhnya. Tujuan pendidikan nasional dengan jelas dapat dibaca dalam UU No. 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
  • Sikap Terhadap Tempat Kerja
  • Sikap Terhadap Pimpinan
  • Sikap Terhadap Pekerjaan

Teknologi Informasi Dan Komunikasi Untuk Pembelajaran

       Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Pembelajaran dan Pengembangan Diri Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) mencangku...