Selasa, 10 Oktober 2023

Manajemen Pengembangan Sikap Profesi Keguruan

 


Pengertian Manajemen & Manajemen Pengembangan

  Definisi manajemen menurut para ahli:

1. Winardi
     Menurut Winardi, manajemen adalah sebuah proses yang khas dan terdiri dari tindakan-
tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, serta pengawasan yang dilakukan
untuk menentukan dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan
sumber daya manusia dan sumber-sumber lain.
2. Follet dan Danim
     Menurut Follet dan Danim, manajemen adalah seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang
lain, dalam hal ini seorang manajer, yang bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.

Adapun pengertian dari manajemen pengembangan sebagai berikut:
     Pengembangan manajemen atau disebut dengan management development merupakan suatu program dalam sebuah organisasi untuk mendorong manajer dan calon manajer agar mengembangkan keterampilannya, pengetahuan, sehingga akan meningkatkan tanggung jawab mereka dalam sebuah organisasi. (Wikipedia)

Manajemen Pengembangan Profesi Keguruan

   Majunya pendidikan bergantung dari kualitas gurunya. Di samping itu kuantitas serta
penyebaran guru yang sesuai juga berpengaruh pada kemajuan pendidikan. Untuk itu guru
harus terus dikembangkan terutama kompetensinya, sehingga dibutuhkan manajemen
pengembangan guru agar profesional. Pertanyaan yang terjadi,"Siapakah yang harus mengembangkan kompetensi guru secara terus menerus? Apakah guru yang bersangkutan,pemerintah, kepala sekolah, dan atau masyarakat? "Sekolah akan berjalan dengan baik bila memiliki kepala sekolah yang kompeten sehingga mampu mengelola atau memanajemen sekolah yang dipimpinnya khususnya pada delapan standar nasional pendidikan, yaitu: standar isi, proses, kompetensi kelulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah telah ditetapkan bahwa ada 5 (lima) dimensi kompetensi yaitu: Kepribadian, Manajerial, Kewirausahaan, Supervisi dan Sosial. Masing-masing dimensi mempunyai indikator yang hendaknya dimiliki oleh semua kepala sekolah diberbagai jenjang pendidikan.
   Kompetensi manajerial adalah salah satu kompetensi yang perlu terus dikembangkan oleh
kepala sekolah, sebab mempunyai indikator terbanyak dibandingkan empat kompetensi yang
lainnya. Di samping itu tidak semua kepala sekolah memiliki kompetensi majanerial yang baik.
Sekolah dipandang sebagai organisasi. Contohnya Sekolah Menengah Atas (SMA) yang
sudah dipercaya masyarakat dan memiliki ribuan siswa tentu lebih rumit pengelolaannya
dibandingkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Sekolah Dasar (SD), sebab SMA
memiliki bagian yang lebih besar dibanding SMP atau SD, diantaranya sudah ada
jurusan/spesifikasi. Untuk itu dibutuhkan kompetensi manajerial kepala sekolah khususnya
kepala sekolah SMA sebagai bekal untuk mengelola sekolah yang dipimpinnya.
Di sisi lain, masing-masing sekolah memiliki kondisi guru yang berbeda beda, baik dari status
kepegawaiannya, tingkat pendidikan, sosial budaya, bahkan kondisi tingkat ekonominya. Akan
tetapi seorang kepala sekolah dituntut untuk mampu mengelola guru baik mulai rekruitmen,
seleksi sampai pada pengembangannya seperti memberikan kesempatan pelatihan,
workshop, lokakarya, seminar, bahkan meningkatkan kualifikasi pendidikan agar para guru
yang ada menjadi profesional sehingga mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya
dengan baik.


Tantangan Manajemen Pengembangan Guru Profesional

Manajemen pengembangan guru profesional adalah proses penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Tantangan dalam manajemen pengembangan guru profesional dapat bervariasi dari satu negara atau wilayah ke negara atau wilayah lainnya.Berikut ini beberapa tantangan umum yang sering dihadapi dalam manajemen pengembangan guru profesional, yaitu ;
  • Keterbatasan sumber daya
  • Kurangnya waktu
  • Kualitas pelatihan yang bermasalah
  • Evaluasi kinerja guru
  • Dukungan dan pengawasan yang kurang
  • Perkembangan teknologi
  • Kebijakan pendidikan yang tidak konsisten
  • Kesenjangan kompetensi guru
  • Mengatasi perubahan kurikulum
Mengatasi tantangan-tantangan ini memerlukan komitmen kuat dari pihak pemerintah, sekolah,
dan masyarakat untuk memprioritaskan pengembangan guru sebagai bagian integral dari
perbaikan sistem pendidikan. Dengan mengatasi tantangan ini, pendidikan dapat terus
berkembang untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih baik bagi siswa di seluruh
dunia.

Sasaran Sikap Profesional Guru
  • Sikap Terhadap Peraturan Perundang-Undangan
                    Pada butir ke-sembilan Kode Etik Guru Indonesia disebutkan bahwa : “Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan” (PGRI 1973). Di Indonesia kebijakan pendidikan dipegang oleh pemerintah, dalam hal ini Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Berbagai kebijakan-kebiajakan dan ketentuan telah dikeluarkan oleh pemerintah terkait pendidikan, seperti pembangunan sarana prasarana, peningkatan mutu pendidikan, pembinaan generasi muda, dan masih banyak lain. Untuk memastikan bahwa guru melaksanakan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah adalah dengan adanya Kode Etik Guru (butir ke-9). Sehingga dengan hal itu guru di Indonesia wajib mengikuti dan menaati segala kebijakan yang berasal dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Sikap Terhadap Organisasi Profesi
            Keberadaan organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian secara bersama-sama dipelihara oleh guru di Indoneisa. Dasar ini menunjukkan kepada kita bahwa betapa pentingnya peranan dari organisasi profesi guru sebagai wadah dan sarana pengabdian. Demi mencapai visi dan misi
dari organisasi PGRI maka diperlukan kesadaran dan tanggung jawab para anggotanya (dalam hal ini guru). Setiap anggota harus memberikan sebagian waktunya untuk kepentingan pembinaan profesinya, dan semua waktu & tenaga yang diberikan oleh para anggota ini yang dikordinasikan oleh para pejabat organisasi tersebut.
  • Sikap Terhadap Teman Sejawat
          Ayat 7 Kode Etik Guru menjelaskan bahwa guru memelihara hubungan seprofesinya, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial. Hal ini berarti guru hendak menciptakan dan memelihara hubungan sesama guru dalam lingkungan kerjanya dan guru juga harus menciptakan serta memelihara semangat kekeluargaan & kesetiakawanan sosial di lingkungan kerjanya. Profesi keguruan sangat memerlukan adanya kesadaran antar sesama profesi. Rasa persaudaraan, saling peduli, saling mendorong,
dan saling membantu antar sesama saudara dalam profesi keguruan. Profesi keguruan dapat maju dan tentram apabila semua guru memiliki sikap peduli antar sesama profes
  • Sikap Terhadap Anak Didik
          Dalam kode etik guru Indonesia dengan jelas dituliskan bahwa : guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila. Dasar ini mengandung beberapa prinsip yang harus dipahami oleh seorang guru dalam menjalankan tugasnya sehari-hari: yakni
tujuan pendidikan nasional, prinsip membimbing, dan prinsip pembentukan manusia Indonesia seutuhnya. Tujuan pendidikan nasional dengan jelas dapat dibaca dalam UU No. 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
  • Sikap Terhadap Tempat Kerja
  • Sikap Terhadap Pimpinan
  • Sikap Terhadap Pekerjaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Teknologi Informasi Dan Komunikasi Untuk Pembelajaran

       Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Pembelajaran dan Pengembangan Diri Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) mencangku...